Humul lazeena kafaroo wa saddookum 'anil-Masjidil-Haraami walhadya ma'koofan any yablugha mahillah; wa law laa rijaalum mu'minoona wa nisaaa'um mu'minaatul lam ta'lamoohum an tata'oohum fatuseebakum minhum ma'arratum bighairi 'ilmin liyud khilal laahu fee rahmatihee many yashaaa'; law tazayyaloo la'azzabnal lazeena kafaroo minhum 'azaaban aleema
Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.