(Binatang ternak itu) delapan ekor - (empat) pasangan; dari kambing biri-biri dua ekor (sepasang jantan betina), dan dari kambing biasa dua ekor (sepasang jantan betina). Tanyalah (wahai Muhammad kepada orang-orang musyrik itu): "Adakah yang diharamkan Allah itu, dua jantannya atau dua betinanya, atau yang dikandung oleh rahim dua betinanya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasarkan ilmu pengetahuan (Syarak dari Allah yang menjadi dalil tentang haramnya), jika betul kamu orang-orang yang benar".